ASET KRIPTO
( UANG DIGITAL )
Rimbo Ulu, 5 Januari 2021
Oleh : Susanto
Coin atau lebih dikenal dengan Aset Kripto dengan produk andalan yang paling terkenal adalah BitCoin (BTC). Aset kripto adalah mata uang digital yang digunakan untuk transaksi digital secara online dengan bantuan jaringan internet. Dalam transaksi aset kripto seorang investor tidak harus mendaftarkan diri sebagai pengusaha, seorang investor kripto hanya perlu mendaftarkan diri pada sebuah developer aset kripto atau mata uang virtual atau digital sehingga para investor dapat melakukan jual beli aset digital kapanpun dan dimanapun.
Aset kripto lebih menarik dan mulai dikejar-kejar oleh masyarakat umum dan juga para investor karena pergerakan aset digital ini cendung naik dan harga yang sangat menarik para investor dibandingkan dengan investasi yang lainnya seperti saham atau properti yang ada. Meskipun aset kripto tidak termasuk dalam saham yang diakui oleh IDX namun karena jenis aset digital yang banyak dan juga pergerakan pasarnya cendrung naik, ini yang menyebabkan aset kripto lebih diminati.
Salah satu aset kripto yang terkenal adalah Bitcoin yang harganya pada awal-awal terbit hanya harga Rp.20.000 dan saat ini harga aset kripto ini mencapai Rp.200.000.000, bahkan hari ini 5 Januari 2021 salah satu surat kabar digital menyampaikan berita bahwa harga Bitcoin pada hari ini mencapai Rp.300.000.000. Ini membuktikan aset kripto lebih jauh menjanjikan ditimbang dengan saham yang rata-rata harga saham perlembarnya selama 5 -10 tahun hanya naik sekitar Rp. 500 - Rp.15.000 saja. Dengan demikian aset kripto bisa lebih menjanjikan ketimbang yang lainnya.
Meskipun aset digital sangat menggiurkan keuntungannya, namun ada hal yang harus kita pahami dengan baik, yaitu bahwa jual beli aset kripto ini sanagat beresiko karena tidak ada yang akan menjamin aset kita tidak akan hilang. Itu menjadi salah satu hal penting untuk kita pikirkan dan kuatkan mental agar kita dapat menerima keuntungan besar ataupun kerugian besar yang akan kita rasakan ketika kita melakukan jual beli aset kripto. Bahkan pada saat kita mendaftarkan diri pada salah satu developer kita akan diminta untuk membuat pernyataan bahwa kita membeli aset kripto disalah satu developer dengan menyadari resiko kripto yang sangat tonggi.
Developer yang terkenal dalam market kripto adalah Indodax dan Exchange, namun pada dasarnya mereka merupakan developer seperti developer investasi pada umumnya yang terdaftar pada IDX seperti Sinarmas dan lain sebagainya.
Dengan informasi ini, kita bisa mempertimbangkan dengan baik apakah akan mengambil langkah untuk mulai ikut berinvestasi melalui aset digital atau aset kripto, atau tetap menjalani pekerjaan kita masing-masing seperti biasa.
Semoga informasi ini bermanfaat.
#blogermahasiswa
#mahasiswakreatif
#Investasi
#Bitcoin
#AsetKripto
Izin belajar kak, Terimakasih ilmunya sangat bermanfaat. Sukses terus ya kak
BalasHapus