Kamis, 27 Agustus 2020

SIFAT KEGIATAN KEPENEGAKAN

 



SIFAT KEGIATAN KEPENEGAKAN

 

Sifat umum yang dimiliki Pramuka Penegak adalah semangat juang yang tinggi, idealisme, kemauan yang kuat, percaya diri, mencari jati diri, kreatif dan peduli terhadap lingkungan masyarakat, serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap kelompoknya.

Mengingat sifat umum tersebut maka sifat kegiatan Kepenegakan secara umum masih memerlukan bimbingan orang dewasa dengan motto dari, oleh dan untuk Pramuka Penegak di bawah tanggungjawab orang dewasa.

Bentuk kegiatan Kepenegakan meliputi:

1.       Bina Diri

Bina diri merupakan upaya peningkatan kemampuan jiwa dan keterampilan dengan cara menuntut ilmu pengetahuan.

 

2.       Bina Satuan

Bina satuan merupakan upaya terus menerus mengabdikan diri pada perindukan Siaga atau pasukan Penggalang dalam keterampilan khusus atau inovatif.

 

3.       Bina Masyarakat

Bina masyarakat merupakan upaya dan semangat untuk menjadi penyuluh dan pelopor pembangunan di masyarakatnya.

 

ORGANISASI KEPENEGAKAN

1.       Ambalan Penegak

a.       Ambalan Penegak idealnya terdiri atas 12-32 Pramuka Penegak yang dibagi menjadi 3-4 kelompok yang disebut Sangga.

b.       Ambalan Penegak menggunakan nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan ambalan.

c.       Sangga

1)      Sangga adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya usia antara 16-20 tahun yang disebut Pramuka Penegak.

2)      Jumlah anggota sangga yang terbaik adalah 4-8 Pramuka Penegak.

3)      Pembentukan sangga dilakukan oleh para Pramuka Penegak sendiri.

4)      Nama sangga dipilih diantara nama-nama Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas dan Pelaksana atau dipilih nama lain sesuai aspirasi mereka. Nama tersebut merupakan identitas sangga dan mengandung kiasan dasar yang dapat memberikan motivasi kehidupan sangga.

d.       Untuk melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan, Ambalan Penegak dapat membentuk Sangga Kerja yang anggotanya terdiri atas anggota-anggota sangga yang ada, jumlah anggota disesuaikan dengan beban kerja atau tugas yang diemban.

e.       Sangga Kerja bersifat sementara sampai tugas atau pekerjaan selesai dilaksanakan.

f.        Setiap ambalan dipimpin oleh seorang Pradana yang dipilih dari musyawarah anggota Ambalan. Karena masa Penegak adalah masa dimana seorang remaja sudah bermasyarakat maka susunan organisasi Ambalannya pun sama dengan susunan organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya. Di dalam organisasi Ambalan terdapat Dewan Ambalan Penegak yang disebut Dewan Penegak dan Dewan Kehormatan.

 

Dalam hal ini pangkalan SMA Negeri 9 Tebo memiliki dua ambalan yang diberi nama Ambalan Laskar Rimba dan Laskar Mayang Mangurai.

 

2.     Dewan Ambalan Penegak (Dewan Penegak)

Dewan Penegak, terdiri atas:

a.      Ketua yang disebut Pradana;

b.     Sekretaris yang disebut Kerani;

c.      Bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik Ambalan;

d.     Pemangku adat yakni pemimpin tata-cara adat Ambalan, pada hakekatnya adalah penjaga Kode Etik Ambalan;

e.      Beberapa orang anggota.

Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.

 

Dewan Penegak bertugas :

a.       Merancang dan melaksanakan program kegiatan.

b.       Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.

c.       Merekrut anggota baru.

d.       Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga.

 

3.     Dewan Kehormatan Penegak

a.        Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Kehormatan Penegak yang terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah dilantik dan diketuai oleh Pemangku adat.

b.       Tugas Dewan Kehormatan Penegak adalah untuk menentukan:

1)      Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasanya dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan

2)      Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak

3)      Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak

c.      Dalam Dewan Kehormatan Penegak, pembina bertindak sebagai penasehat.

d.      Pertemuan Dewan Kehormatan Penegak bersifat formal.

1.       Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.

2.   Peserta yang hadir menggunakan





Sumber Rujukan : Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 199 Tahun 2011 Tentang Panuan Penyelesaian SKU Golongan Penegak 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar